Konsep Berubah
KONSEP BERUBAH
Disusun Oleh :
Erniawati, S.Kep
4012190040
PROGRAM PROFESI NERS
STIKES BINA PUTERA BANJAR
TAHUN 2019
LAPORAN PENDAHULUAN
KONSEP BERUBAH
A. Sifat Proses Berubah.
Perubahan adalah proses dinamis dimana yang
terjadi pada tingkah laku dan fungsi seseorang, keluarga, kelompok atau komunitas
(Potter dan Perry, 2012).
Proses berubah juga dapat diartikan sebagai proses
beranjaknya seseorang dari keadaan status quo menjadi keadaan keseimbangan
semu. Status quo “Is a situation or state of affairs as it is now, or
as it was before a recent change” atau keadaan dimana seseorang belum
bergerak dari keadaan semula.
Keseimbangan semu adalah keadaan yang
dirasakan belum memadai dalam waktu tertentu.
Perubahan yang baik dapat dijalani manusia
bertahap dan memerlukan waktu sesuai dengan kemampuan manusia itu sendiri.
Sehingga perubahan yang terjadi secara radikal biasanya akan menemui banyak
hambatan.
Macam-macam Proses Berubah
1. Perubahan ditinjau dari sifatnya, yaitu:
a. Perubahan spontan
1) Perubahan sebagai respon terhadap kejadian
alamiah dan terkontrol/alamiah.
2) Perubahan yang terjadi tidak diramalkan atau
diprediksi sebelumnya.
3) Perkembangan,yaitu perubahan yang berbentuk
kemajuan / peningkatan / penambahan yang terjadi pada individu, kelompok dan
organisasi.
4) Perubahan yang direncakan yaitu sebagai upaya
yang bertujuan untuk mencapai tingkat yang lebih baik.
b. Perubahan ditinjau dari keterlibatan:
5) Melalui penyedian informasi yang cukup.
6) Adanya sikap positif terhadap perubahn sesuatu
atau inovasi.
7) Timbulnya komitmen diri untuk berubah.
c. Perubahan ditinjau dari sifat pengelolaan:
1) Menurut Duncan
a) Perubahan berencana.
§ Menyesuaikan kegiatan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
§ Adanya titik mula yang jelas dan dipersiapkan sesuai dengan
tujuan yang akan dicapai.
§ Adanya persiapan yang matang.
b) Perubahan acak/kacau.
§ Tidak ada titik awal perubahan.
§ Tidak ada upaya mempersiapkan kegiatan-kegiatan untuk
tercapainya tujuan
2) HORSEY dan BLANCARD
a) Partisipatif
Yaitu individu/klien diikutkan dalam proses
perubahan tersebut. Misalnya ketika bidan membangkitkan motivasi klien.
b) Paksaan
Yaitu perubahan yang total menggunakan
kekuatan misalnya instruksi dari atasan.
B. Teori-teori Perubahan.
1. Teori Perubahan Lippit
Lippit ingin menunjukkan langkah-langkah yang
harus ditempuh untuk mengadakan pembaharuan.
Langkah-langkahnya meliputi:
a. Menentukan diagnosa terlebih dahulu pada
masalah yang ada
b. Mengadakan penilaian terhadap motivasi dan
kemampuan dalam perubahan
c. Melakukan penilaian terhadap motivasi
pasien/agen dan sumber daya.
d. Memilih tujuan perubahan yang progresif
e. Menetapkan peran dari pembaharuan sebagai agen
perubahan (pendidik, peneliti, pemimpin)
f. Mempertahankan hasil dari perubahan yang telah
dicapainya
g. Melakukan penghentian bantuan supaya harapan
peran dan tanggungjawab dapat tercapai secara bertahap
2. Teori Perubahan Kurt Lewin
Teori perubahan Lewin menjelaskan bahwa
seseorang yang akan mengadakan suatu perubahan harus memiliki konsep tentang
perubahan yang tercantum agar proses perubahan tersebut terarah dan mencapai
tujuan yang ada. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces)
akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat
terjadi dengan memperkuat driving forcesdan melemahkan resistences to
change.
Tahapan perubahan menurut Lewin antara lain :
a. Unfreezing ( Tahap Pencairan )
Pada tahap awal ini, seseorang mencari sesuatu
yang baru baik dari sisi nilai, sikap maupun kepercayaan. Seseorang dapat
mengadakan proses perubahan jika memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari
keadaan semula.
b. Changing ( Tahap Mengubah )
Pada tahap ini , Changing merupakan langkah
tindakan, baik memperkuat driving forces maupun
memperlemahresistances. Bisa dikatakan juga tahap menstabilkan norma-norma
yang sudah ada.
c. Refreezing ( Tahap Pembekuan )
Pada tahap ini merupakan tahap pembekuan di
mana seseorang yang mengadakan perubahan telah mencapai tahapan yang baru
dengan keseimbangan yang baru.
d. Action Research ( Tahap Penelitian Tindakan )
Tahap penelitian tindakan menjelaskan bahwa
hasil penelitian yang ada langsung diaplikasikan ke kegiatan-kegiatan yang ada.
Kemudian, lebih fokus menaruh penelitian terhadap suatu tindakan yang berfokus
pada masalah yang nyata. Penelitian itu dikembangakan dari pengetahun atau
teori dan logat yang dapat di ambil.
3. Teori Perubahan Rogers E
Menurut Rogers E, perubahan sosial adalah
proses di mana suatu inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu dari
waktu ke waktu antara anggota suatu sistem sosial.
Langkah-langkah untuk mengadakan perubahan
menurut Rogers antara lain:
a. Tahap Awareness
Tahap awal yang menyatakan bahwa untuk
mengadakan perubahan diperlukan adanya kesadaran untuk berubah.
b. Tahap Interest
Tahap ini menyatakan untuk mengadakan
perubahan harus timbul perasaan suka / minat terhadap perubahan. Timbulnya
minat akan mendorong dan menguatkan kesadaran untuk berubah.
c. Tahap Evaluasi
Pada tahap ini terjadi penilaian terhadap
sesuatu yang baru agar tidak ditemukan hambatan selama mengadakan perubahan.
d. Tahap Trial
Tahap ini merupakan tahap uji coba terhadap
hasil perubahan dengan harapan sesuatu yang baru dapat diketahui hasilnya
sesuai dengan situasi yang ada.
e. Tahap adoption
Tahapan terakhir yaitu proses perubahan
terhadap sesuatu yang baru setelah ada uji coba dan merasakan ada manfaatnya
sehingga mampu mempertahankan hasil perubahan.
Rogers juga membagi karakter dari adopsi
yaitu:
a. Relative advantage
b. Compatibility
c. Complexity
d. Trialability
e. Observability
Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi
lainnya mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :
1. Innovators
Adalah kelompok orang yang berani dan siap untuk mencoba hal hal baru. Hubungan sosial mereka cenderung lebih erat
dibanding kelompok sosial lainnya.
2. Early Adopters
Kategori adopter seperti ini menghasilkan lebih
banyak opinidibanding kategori lainnya, serta selalu
mencari informasi tentang inovasi.
3. Early Majority
Kategori pengadopsi seperti
ini merupakan mereka yang tidak mau menjadi kelompok pertama yang mengadopsi
sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka akan dengan berkompromi secara hati-hati
sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi inovasi, bahkan bisa dalam kurun
waktu yang lama.
4. Late Majority
Kelompok yang ini lebih berhati-hati mengenai
fungsi sebuah inovasi. Mereka menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba
dan mengadopsi inovasi sebelum mereka mengambilkeputusan.
5. Laggards
Kelompok ini merupakan orang yang terakhir
melakukan adopsi inovasi. Mereka bersifat lebih tradisional, dan segan untuk mencoba hal hal baru.
Kelompok ini biasanya lebih suka bergaul dengan orang-orang yang memiliki pemikiran sama dengan mereka.
Tabel 1.1.
Perbangingan Perubahan Berdasarkan Tiga Teori Perubahan
|
Lewin
|
Roger
|
Lipitts
|
|
Pencairan
|
Kesdaran,
Tertarik,
Evaluasi
|
- Mendiaknosa masalah
- Mengkaji motivasi, kemampuan untuk berubah
- Megkaji motivasi agen pembaru dan berbagai
sumber saran
|
|
Bergerak
|
Mencoba
|
- Menetapkan tujuan pembaharuan
- Menetapkan peran agen pembaharu
|
|
Pembekuan
|
Penerimaan
|
- Mempertahankan perubahan
- Mengakhiri bantuan.
|
C. Tipe Perubahan.
Apabila dipandang dari tipe perubahan, menurut
bennis tahun 1995, perubahan itu sendiri memilki tujuh tipe diantaranya :
1. Tipe indoktrinasi, suatu peubahan yang
dilakukan oleh sekelompok atau masyarakat yang menginginkan pencapaiaan tujuan
yang diharapkan dengan cara memberi doktrim atau menggunakan kekuatan sepihak
untuk dapat berubah.
2. Tipe paksaan atau kekerasan, merupakan tipe
perubahan dengan melakukan pemaksaan atau kekerasan pada anggota atau seseorang
dengan harapan tujuan yang dicapai dapat terlaksana.
3. Tipe teknokratik, merupakan tipe perubahan
dengan melibatkan kekuatan lain dalam mencapai tujuan yang diharapkan terdapat
satu pihak merumuskan tujuan dan pihak lain untuk membantu mencapai tujuannya.
4. Tipe interaksional, merupakan perubahan dengan
menggunakan kekuatan kelompok yang saling berinteraksi satu dengan yang lain
dalm mencapai tujuan yang diharapkan dari perubahan.
5. Tipe sosialisasi, merupakan suatu perubahan
dalam mencapai tujuan dengan menggunakan kerja sama dengan kelompok lain tetapi
masih menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai.
6. Tipe emultif, merupakan suatu perubahan dengan
menggunakan kekuataan unilateral dengan tidak merrumuskan tujuan terlebih
dahulu secara sungguh sungguh, perubahan ini dapat dilakukan pada sistem
diorganisasi yang bawahannya berusaha menyamai pimpinan atau atasannya.
7. Tipe alamiah, merupakan perubahan yang terjadi
akibat sesuatu yang tidak disengaja tetapi dalam merumuskan dilakukan secara
tidak sungguh, seperti kecelakaan, maka seseorang ingin mengadakan perubahan
untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan lain sebagainya.
D. Proses Terjadinya Perubahan.
Suasana pelayanan kesehatan pada tahun 1990an
adalah suatu tantangan. Tekanan dari pemerintah, perusahaan asuransi, serikat
kerja, para pegawai, dan konsumen mengenai pelayanan kesehatan, diarahkan
kembali pada perawatan diri dan pencegahan. Teknologi mengalami perubahan dan
focus biaya perawatan perioperatif bergeser kea rah yang lebih efektif pada
situasi yang sama.
Keperawatan mempunyai kesempatan baru untuk
menjadi bagian dari perubahan, selama seluruh system mengalami pergeseran biaya
saat kualitas perawatan klien meningkat. Kreatifitas dan tinjauan tekanan
kekuatan eksternal yang luas akan memungkinkan perawat melakukan perubahan.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa
cara, termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan.
Perubahan yang tidak direcanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa suatu
persiapan, sebaliknya perubahan yang direncanakan adalah peribahan yang
direncanakan dan dipiikirkan sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan
termasuk adanya suatu tujuan yang jelas. Perubahan terencana lebih mudah
dikelola daripada perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa
persiapan anat karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat harus dapat
mengelola perubahan.
Proses perencanaan terjadi karena adanya
perubahan yang sangat kompleks dan melibatkan interaksi banyak orang, faktor,
dan tekanan. Secara umum, perubahan terencana adalah suatu proses di mana ada
pendapat baru yang dikembangkan dan dikomunikasikan kepada semua orang,
walaupun akhirnya akan diterima atau ditolak. Perubahan perencanaan,
sebagaimana proses keperawatan, memerlukan suatu pemikiran yang matang tentang
keterlibatan individu atau kelompok. Penyelesaian masalah, pengambilan keputusan,
pemikiran kritis, pengkajian, dan efektivitas penggunaan keterampilan
interpersonal, termasuk kemampuan komunikasi, kolaborasi, negosiasi, dan
persuasi, adalah kunci dalam perencanaan perubahan.
Orang yang mengelola perubahan harus mempunyai
visi yang jelas di mana proses akan dilaksanakan dengan arah yang terbaik untuk
mencapai tujuan tersebut. Proses perubahan memerlukan tahapan yang berurutan di
mana orang akan terlibat dalam sebuah proses perubahan dan arah perubahan yang
akan dilaksanakan. Oleh karena itu, koalisi perlu dan harus dibentuk untuk
mendukung perubahan.
Dalam literature yang lain disebutkan bahwa
proses terjadinya perubahan terdiri dari beberapa tahap diantaranya :
1. Mencairkan: melibatkan penghancuran cara
normal orang yang melakukan sesuatu-mmemutuskan pola,kebiasaan,dan rutinitas
sehingga orang siap untuk menerima alternatifbaru(hersey, Blanchard) atau
mengurangi kekuatan untuk mengurangi status quo, menciptakan kebutuhan akan
perubahan, meminimalisasi tantangan terhadap perubahan seperti memberikan
masalah proaktif.
Contoh :Refresing,kegiatan_kegiatan baru.
2. Memindahkan: mengembangkan perilaku, nilai dan
sikap yang baru.
3. Membekukan kembali:akan terjadi jika prilaku
baru sudah menjadi bagian dari kepribadian seseorang.dengan cara memperkuat,
mengevaluasi, dan membuat modifikasi konstruktif.
E. Motivasi Dalam Perubahan.
Motivasi itu timbul karena tuntutan kebutuhan
dasar manusia,sedangkan kebutuhan dasar manusia yang dimaksud antara lain:
1. Kebutuhan fisiologis (makan, minum, tidur,
oksigen dll) berdasarkan kebutuhan tersebut maka manusia akan selalu ingin
mempertahankan hidupnya dengan jalan memenuhinya atau mengadakan perubahan.
2. Kebutuhan keamanan. Kebutuhan ini merupakan
kebutuhan manusia agar mendapatkan jaminan keamanan atau perlindungan dari
berbagai ancaman bahaya yang ada.
3. Kebutuhan social. Kebutuhan ini mutlak
diperlukan karena manusia tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari
orang lain.
4. Kebutuhan penghargaan dan dihargai. Setiap
manusia selalu ingin mendapatkan penghargaan dimata masyarakat akan prestasi,
status, dan lain-lain. Untuk itu manusia akan termotivasi untuk mengadakan
perubahan.
5. Kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan
perwujudan diri agar di akui masyarakat akan kemampuannya dan potensi yang
dimiliki.
6. Kebutuhan interpersonal yang meliputi
kebutuhan untuk berkumpul bersama untuk melakukan control dalam mendapatkan
pengaruh dari lingkungan.
F. Strategi Dalam Perubahan.
Dalam perubahan dibutuhkan cara yang tepat
agar tujuan dalam perubahan dan tercapai secara tepat, efektif dan
efisien, untuk itu dibutuhkan strategi khusus dalamperubahan diantaranya:
1. Strategi Rasional Empirik
Strategi ini didasarkan karena manusia sebagai
komponen dalam perubahan memiliki sifat rasional untuk kepentingan diri dalam
berperilaku. Untuk mengadakan suatu perubahan strategi rasional dan empirik
yang didasarkan dari hasil penemuan atau riset untuk diaplikasikan dalam
perubahan manusia yang memiliki sifat rasional akan menggunakan rasionalnya
dalam menerima sebuah perubahan. Langkah dalam perubahan atau kegiatan yang
diinginkan dalam strategi rasional empirik ini dapat melalui penelitian atau
adanyadesiminasi melalui pendidikan secara umum sehingga melalui desiminasi
akan diketahui secara rasional bahwa perubahan yang akan dilakukan benar-benar
sesuai dengan rasional. Strategi ini juga dilakukan pada penempatan
sasaran yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki sehingga semua
perubahan akan menjadi efektif dan efisien, selain itu juga menggunakan sistem
analisis dalam pemecahan masalah yang ada.
2. Strategi Redukatif normative
Strategi ini dilaksanakan berdasarkan standar
norma yang ada di masyarakat. Perubahan yang akan dilaksanakan melihat
nilai-nilai normatif yang ada di masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan
permasalahan baru di masyarakat. Standar norma yang ada di masyarakat ini di dukung
dengan sikap dan sistem nilai individu yang ada di masyarakat. Pendekatan ini
dilaksanakan dengan mengadakan intervensi secara langsung dalam penerapan
teori-teori yang ada.Strategi ini dilaksanakan dengan cara melibatkan
individu, kelompok atau masyarakat dan proses penyusunan rancangan untuk
perubahan. Pelaku dalam perubahan harus memiliki kemampuan dalam berkolaborasi
dengan masyarakat. Kemampuan ilmu perilaku harus dimiliki dalam pembaharu.
3. Strategi Paksaan- Kekuatan
Dikatakan strategi paksaan-kekuatan karena
adanya penggunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilaksanakan secara paksa dengan
menggunakan kekuatan moral dan kekuatan politik.Strategi ini dapat dilaksanakan
dalam perubahan sistem kenegaraan, penerapan sistem pendidikan dan lain-lain.
Perubahan dalam organisasi terdapat 3
tingkatan yang berbeda, yaitu: individu yang bekerja di
organisasi tersebut, perubahan struktur dan system hubungan interpersonal.
Strategi membuat perubahan dapat dikelompokan menjadi 4 hal, yakni:
1. Memiliki visi yang jelas
Visi ini merupakan hal yang sederhana dan
utama, karena visi dapat mempengaruhi pandangan orang lain. Misalnya visi J.F
kennedy, “menempatkan seseorang dibulan sebelum akhir abad ini.” Visi harus
disusun secara jelas, ringkas, mudah, dipahami dan dapat dilaksanakan oleh
setiap orang.
2. Menciptakan budaya organisasi tentang
nilai-nilai moral dan percaya kepada orang lain
Menciptakan iklim yang kondusif dan rasa
saling percaya adalah hal yang penting. Perubahan akan lebih baik jika mereka
percaya seseorang dengan kejujuran dan nilai-nilai yang diyakininya. Orang akan
berani mengambil suatu resiko terhadap perubahan, apabila mereka dapat berpikir
jernih dan tidak emosional dalam menghadapi perubahan. Setiap perubahan harus
diciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, dan secara langsung.
Menurut porter dan O’Grady (2010) upaya yang
harus ditanamkan dalam menciptakan iklim yang kondusif adalah:
a. Kebebasan untuk berfungsi secara efektif
b. Dukungan dari sejawat dan pimpinan
c. Kejelasan harapan tentang lingkungan kerja
d. Sumber yang tepat untuk praktik secara efektif
e. Iklim organisasi yang terbuka
3. System komunikasi yang jelas, singkat dan
sesering mungkin
Komunikasi merupakan unsur yang penting
dalam perubahan. Setiap orang perlu dijelaskan tentang perubahan untuk
menghindari rumor atau informasi yang salah. Semakin banyak orang yang
mengetahui tentang keadaan, maka mereka akan semakin baik dan mampu dalam
memberikan pandangan ke depan dan mengurangi kecemasan serta ketakutan terhadap
perubahan. Menurut silber (1993), komunikasi satu arah tidak cukup dan sering
menimbulkan kebingungan karena orang tidak mengetahui apa yang akan terjadi.
4. Keterlibatan orang yang tepat
Perubahan perlu disusun oleh orang-orang yang
berkompeten. Begitu rencana sudah tersusun, maka segeralah melibatkan orang
lain pada setiap jabatan di organisasi, karena keterlibatan akan berdampak
terhadap dukungan dan advokasi (Endah, Rika. 2012).
G. Model Dalam Perubahan.
Model dalam perubahan terbagi menjadi 3 tahap
:
1. Research And Development Model (Model
Penelitian dan Pengembangan).
Model perubahan perubahan ini didasarkan atas
penelitian dan perencanaan dalam pengembangan untuk mencapai tujuan yang
diharapkan. Dalam menggunakan model ini dapat dilakukan dengan cara melakukan
identifikasi atas perubahan yang akan dilakukan dalam perubahan.
2. Social Interaction Model (Model Interaksi
Sosial).
Model perubahan dengan interaksi sosial ini
dilakukan berdasarkan atas saling kerjasama dalam sistem dengan memfokuskan
pada persepsi dan respons dar perubahan Roger diantaranya, menyadari akan
perubahan, adanya minat dalam perubahan, melakukan evaluasi tentang hal-hal
yang akan dilakukan perubahan, melalui uji coba sesuatu hal yang akan dilakukan
perubahan serta menerima perubahan.
3. Problem Solving Model (Model Penyelesaian
Masalah).
Model ini menekankan pada penyelesaian masalah
dengan menggunakan langkah mengidentifikasi kebutuhan yang menjadi masalah,
mendiagnosis masalah, menemukan cara penyelesaian masalah yag akan digunakan,
melakukan uji coba dan melakukan evaluasi dari hasil uji coba untuk digunkan
dalam perubahan.
H. Hambatan Dalam Perubahan.
Perubahan tidak selalu mudah untuk
dilaksanakan akan tetapi banyak hambatan yang akan diterimanya baik hambatan
dari luar maupun dari dalam diantaranya hal yang menjadi hambatan dalam
perubahan adalah sebagai berikut :
1. Ancaman Kepentingan Pribadi.
Ancaman kepentingan pribadi ini merupakan
hambatan dalam perubahan karena adanya kekhawatiran adanya perubahan segala
kepentingan dan tujuan diri contohnya dalam melaksanakan standarisasi perawat
profesional dimana yang diakui sebagai profesi perawat minimal D III
Keperawatan, sehingga bagi lulusan SPK yang dahulu dan tidak ingin melanjutkan
pendidikan akan terancam bagi kepentingan dirinya sehingga hal tersebut dapat
menjadikan hambatan dalam perubahan.
2. Persepsi yang Kurang Tepat.
Persepi yang kurang tepat atau informasi yang
belum jelas ini dapat menjadi kendala proses perubahan. Berbagai informasi yang
akan dilakukan dalam sistem perubahan jika tidak dikomunikasikan dengan jelas
atau informasinya kurang lengkap, maka tempat yang akan dijadikan perubahan
akan sulit menerimanya sehingga timbul kekhawatiran dari perubahan tersebut.
3. Reaksi Psikologis.
Reaksi psikologis ini merupakan faktor yang
menjadi hambatan dalam perubahan karena setiap orang memiliki reaksi psikologis
yang berbeda dalam merespons perbedaan sistem adaptasi pada setiap orang juga
dapat menimbulkan reaksi psikologos yang berbeda sehingga bisa menjadi hambatan
dalam perubahan, contohnya bila akan dilakukan perubahan dalam sistem praktek
keperawatan mandiri bagi perawat. Jika perawat belum bisa menerima secara
psikologis, akan timbul kesulitan karena ada perasaan takut sebagai dampak dari
perubahan.
4. Toleransi terhadap Perubahan.
Toleransi terhadap ini tergantung dari
individu, kelompok atau masyarakat. Apabila individu, kelompok atau masyarakat
tersebut memiliki toleransi yang tinggi terhadap perubahan, maka akan
memudahkan proses perubahan tetapi apabila toleransi seseorang terhadap
perubahan sangat rendah, maka perubahan tersebut akan sulit diaksanakan.
5. Kebiasaan.
Pada dasarnya seseorang akan lebih senang pada
sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya atau bahkan dilaksanakan sebelumnya
dibandingkan sesuatu yang baru dikenalnya, karena keyakinan yang dilmiliki
sangat kuat. Faktor kebiasaan ini yang menjadikan hambatab dalam perubahan.
6. Ketergantungan.
Ketergantungan merupakan hambatan dalam proses
perubahan karena ketergantungan menyebabkan seseorang tidak dapat hidup secara
mandiri dalam mencapai tujuan tertentu. Suatu perubahan akan menjadi masalah
bagi seseorang yang selalu menggantungkan diri sehingga perubahan sulit
dilakukan.
7. Perasaan tidak Aman.
Perasaan tidak aman juga merupakan faktor
penghambat dalam perubahan karena adanya ketakutan terhadap dampak dari
perubahan yang juga akan menambah ketidakamanan pada diri, kelompok atau
masyarakat.
8. Norma.
Norma merupakan segala aturan yang didukung
oleh anggota masyarakat dan tidak mudah dirubah. Apabila akan mmengadakan
proses perubahan namun perubahan perubahan tersebut akan menghadapi hambatan.
Sebaliknya jika norma tersebut sesuai dengan prinsip perubahan, maka akan
sangat mudah dalam perubahan.
I. Perubahan Dalam Keperawatan.
Sebagai manusia kita hidup dalam dunia
perubahan. Perubahan merupakan suatu hal yang pasti (terjadi, dan akan
terjadi), hal mana sudah diketahui oleh manusia sejak zaman dahulu, yang
diungkapkan mereka melalui kata-kata “Pantai Rei” (bahasa Belanda: alles
verandert – bahasa Inggris: everything changes).Perubahan merupakan satu
kata yang memberikan makna bagi dinamika kehidupan manusia. Adakalanya
perubahan berdampak positif sesuai yang diharapkan. Akan tetapi biasa berdampak
negative atau tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan tidak jarang
bertentangan dengan keinginan yang direncanakan dan
merugikan (Nursalam. M. 2008).
Perubahan adalah respon terencana atau tak
terencana terhadap tekanan-tekanan dan desakan-desakan yang ada. Manajemen
Perubahan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang
ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan
mempunyai manfaat bagi kelangsungan hidup suatu organisasi, tanpa adanya
perubahan maka dapat dipastikan bahwa usia organisasi tidak akan bertahan
lama. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal
dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut.Manajemen perubahan adalah
aplikasi pengetahuan, kemampuan, alat dan teknik untuk menggabungkan
perubahan menjadi sebuah proyek dan atau menjadi sebuah strategi.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa
cara, termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan.
sebaliknya perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang direncanakan dan
dipikirkan sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan termasuk adanya
suatu tujuan yang jelas. Perubahan terencana lebih mudah dikelola daripada
perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat
karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat harus dapat mengelola
perubahan.
1. Perubahan terencana.
Perubahan yang direncanakan (planed
change) adalah perubahan yang lebih mudah dikelola dari pada
perubahan yang tidak direncanakan, secara umum perubahan terencana adalah suatu
proses dimana adanya pendapat baru yang dikembangkan, dikomunikasikan, kepada
semua orang walaupun akhirnya akan diterima atau ditolak. Orang yang mengelola
perubahan harus mempunyai suatu visi yang jelas dimana proses akan dilaksanakan
dengan arah yang terbaik untuk mencapai tujuan (Nursalam. M.
2008).
Menurut Suyanto (2009), perubahan
terencana adalah perubahan yang dirancang dan diimplementasikan secara
berurutan dan tepat waktu sebagai antisipasi dari peristiwa di masa mendatang.
Sedangkan perubahan reaktif adalah respons bertahap terhadap peristiwa ketika
muncul. Karena perubahan reaktif dilakukan dengan cepat, maka potensi
terjadinya perubahan cenderung menghasilkan akibat yang tidak diinginkan. Oleh
karena itu, perubahan terencana lebih disukai dibandingkan dengan perubahan
reaktif(Suyanto. 2009).
2. Perubahan tidak terencana.
Perubahan yang tidak
direncanakan (unplanned change) adalah perubahan yang terjadi tanpa
suatu persiapan. Determinan dari suatu perubahan tidak terencana dari
suatu organisasi antara lain karena adanya pergeseran dalam tampilan demografis
angkatan kerja, respons terhadap kecenderungan globalisasi, adanya peraturan
pemerintah, persaingan ekonomi, dan perbedaan kinerja (Suyanto. 2009)
DAFTAR PUSTAKA
Swanburg.
C. Russell. Alih Bahasa Waluyo. Agung & Asih. Yasmin. (2012). Pengembangan
Staf Keperawatan, Suatu Komponen Pengembangan SDM. EGC. Jakarta
Swanburg.
C. Russell. Alih Bahasa Samba.Suharyati. (2011). Pengantar kepemimpinan dan
Manajemen Keperawatan, Untuk Perawat Klinis. EGC. Jakarta
La
Monica L. Elaine. Alih Bahasa Nurachmah. Elly. (2010). Kepemimpinan dan
Manajemen Keperawatan, Pendekatan Berdasarkan Pengalaman. EGC. Jakarta.
Manajemen
Bidang Keperawatan. (2010) Pusat Pengembangan Keperawatan Carolus. Jakarta
Kozier, Fundamental of Nursing. (2011) Concept, Process, and Practice,Addison Wesley,Publishing company,Inc
Kozier, Fundamental of Nursing. (2011) Concept, Process, and Practice,Addison Wesley,Publishing company,Inc
Komentar
Posting Komentar